vivaborneo.id/ — Sebanyak 191 sekolah negeri di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tidak dapat lagi mengakses internet melalui layanan Starlink. Ini dikarenakan tidak dianggarkan dalam APBD 2025. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan dari anggota DPRD Kutim.
Anggota DPRD Kutim dari Fraksi Golkar, Asti Mazar Bulang, menyatakan bahwa sebagai anggota badan anggaran, Asti mempertanyakan alasan penghapusan anggaran tersebut. Menurutnya, efisiensi anggaran seharusnya tidak menyentuh sektor pendidikan.
“Pasti kalau kami dari badan anggaran ya mempertanyakan kenapa tidak dianggarkan. Kalaupun ada efisiensi anggaran jangan berkaitan tentang pendidikan. Kalaupun ada efisiensi ya seremoni dan sebagainya itu yang memang harus dipangkas. Tapi kalau untuk pendidikan janganlah,” tegas Asti.
Menariknya, anggaran internet untuk desa-desa di Kutim justru tetap dialokasikan dalam APBD 2025 melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Pada 2024, anggaran Starlink untuk sekolah juga berada di bawah Kominfo.
Menanggapi kondisi ini, Asti berjanji akan memperjuangkan pengembalian anggaran internet untuk sekolah. Ia akan berkoordinasi dengan Ketua Komisi D DPRD Kutim, Julfansyah, yang juga berasal dari Fraksi Golkar.
Asti juga mempertanyakan mengapa anggaran untuk acara seremonial masih tetap ada jika memang terdapat keterbatasan anggaran.
Dikonfirmasi sebelumnya, Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Â Seno Aji, menyatakan akan mendiskusikan masalah ini dengan Bupati Kutim dan siap memberikan bantuan keuangan dari provinsi jika diperlukan.
“Ini kan SD, SMP ini kan di Kabupaten. Nanti kami akan diskusikan dengan Pak Bupati. Kalau perlu ada bantuan keuangan dari provinsi kita akan berikan,”ujarnya.
Untuk akses internet di daerah pedalaman, Wagub Seno berkomitmen melanjutkan program WiFi gratis yang sedang berjalan. Program ini diharapkan dapat terealisasi pada awal 2026 dengan koordinasi Kominfo.(Qi/yul)
![]()










