Beranda Kutai Kartanegara Pemkab Kukar Dukung Penguatan UMKM Melalui Sertifikat Halal

Pemkab Kukar Dukung Penguatan UMKM Melalui Sertifikat Halal

9
0

vivaborneo.id/ — Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kutai Kartanegara (Kukar) Dafip Haryanto memberikan Sertifikat Halal kepada pelaku  Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang berdomisili di Kecamatan Tenggarong, Loa Kulu, Sebulu dan Tenggarong Seberang pada Selasa (15/4/2025).

Acara yang digelar di Kantor BUMN Tenggarong Dafip Haryanto menyerahkan sebanyak 34 sertifikat halal sebagai bentuk kepastian hukum bagi hasil olahan halal yang diproduksi UMKM tersebut.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Dafip Haryanto mengatakan sudah menjadi tugas Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk mendukung program penguatan kelembagaan, pengembangan dan pemberdayaan UMKM. Ini dilakukan sebagai salah satu bentuk dukungan bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah.

“Visi Misi Kabupaten Kutai Kartanegara Periode 2021 – 2026 adalah Mewujudkan Masyarakat Kutai Kartanegara yang sejahtera dan Berbahagia, Salah satunya ditujukan untuk memperkuat sektor Usaha Mikro dan kecil dalam meningkatkan kapasitas Produksi dan Daya saing Produk,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Sertifikat halal ini memiliki arti penting bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) karena di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam dan Sertifikat halal menjadi jaminan bahwa produk yang ditawarkan sesuai dengan syariat Islam.

“Dengan sertifikat halal ini produk UMKM bisa memperluas pasar dan lebih mudah menembus pasar domestik maupun internasional, khususnya negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim seperti Malaysia, Brunei, Timur Tengah, dan beberapa negara di Afrika,” ujarnya.

Menurutnya, di tengah persaingan pasar yang ketat, label halal bisa menjadi nilai tambah yang membedakan produk UMKM dari produk lain non halal.

UMKM bersertifikat halal juga sering mendapat prioritas dalam program pembinaan, pelatihan, dan pendanaan dari pemerintah maupun lembaga pendukung UMKM lainnya.

Menurutnya, Sertifikat Halal bukan sekadar selembar dokumen saja, melainkan wujud komitmen semua pihak dalam menghadirkan produk yang tidak hanya berkualitas tetapi juga sesuai dengan prinsip kehalalan yang menjadi kebutuhan masyarakat khususnya umat Muslim.

“Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal menuju kemajuan UMKM yang lebih besar, mandiri, dan berdaya saing tinggi dalam industri halal nasional maupun internasional,”ucap Dafip.(adv/diskominfo-kukar)

Loading

Artikel sebelumyaSPT Desa Separi Kini Miliki Sekolah Menengah Pertama
Artikel berikutnyaBupati Kukar Kunker Ke Desa Batuah Loa Janan