vivaborneo.id/ – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) membentuk Sekolah Pemberdayaan Rakyat (SPR) Bidang Pertanian, Peternakan Dan Perikanan. Sekolah ini berdiri atas kerjasama dan dukungan Yayasan Karya Bhakti Bumi Indonesia (KBBI) dengan tujuan untuk peningkatan sumber daya manusia, penguatan kelembagaan lokal dan penciptaan ekosistem usaha rakyat yang tangguh khususnya di bidang pertanian dalam arti luas
Sekda Kukar, H. Sunggono turut hadir dalam deklarasi Sekolah Pemberdayaan Rakyat bidang pertanian bertempat di Pendopo Odah Etam Tenggarong, pada Kamis (17/7/2025 ).
Sekda Sunggono mengatakan program ini sejalan dengan arah pembangunan Kabupaten Kukar khususnya percepatan pembangunan pertanian dalam arti luas.
“Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terhadap pembangunan pertanian dalam arti luas sangat besar dan menjadi salah satu program prioritas utama dalam kebijakan pembangunan daerah. Kabupaten Kukar sebagai lumbung pangan di Kaltim,” ujar Sunggono.
Berdasarkan Data BPS Kaltim tahun 2024, luas panen padi di Provinsi Kalimantan Timur tercatat seluas 57.143,29 Hektar dan untuk Kabupaten Kutai Kartanegara seluas 26.744,87 Hektar atau 46,80% dari luas panen di wilayah Provinsi Kaltim. Sedangkan untuk produksi padi Gabah Kering Giling (GKG) di Kukar sebanyak 115,10 ribu ton GKG atau memberikan kontribusi sebanyak 50,71% dari keseluruhan produksi GKG di Provinsi Kalimantan Timur.
Sunggono juga menyampaikan kedudukan dan peran strategis Kabupaten Kukar dalam penyediaan pangan akan lebih besar lagi dengan adanya Ibu Kota Negara Nusantara dengan sekitar 4-5 juta orang akan berpindah ke wilayah IKN dan sekitarnya.
“Ini tentunya merupakan peluang sekaligus tantangan bagi kita semua utamanya Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai wilayah penyanggah pangan IKN,” tegas Sunggono.
Untuk itu, ujarnya melalui Program Sekolah Pemberdayaan Rakyat (SPR) dapat menghasilkan generasi-generasi muda yang bersemangat dan tangguh dibidang pertanian, peternakan dan perikanan sehingga mereka dapat menjadi agen perubahan dan penggerak pembangunan desa.
Sunggono juga mengingatkan kepada 27 orang peserta Sekolah Pemberdayaan Rakyat (SPR) ini, agar benar-benar serius dan bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan ini selama 6 bulan.
Selain itu, program ini juga harus diikuti dengan pendampingan yang berkelanjutan sampai memberikan hasil dan dampak yang signifikan. Harapannya jika ada satu desa/kelurahan yang sudah berhasil, maka dapat dilakukan replikasi di wilayah lain (desa/kelurahan) di Kabupaten Kutai Kartanegara. (adv/diskominfo-kukar).
![]()










