Beranda Kutai Kartanegara KPU Kukar Terima Masukan Diskominfo Saat Evaluasi Pilkada 2024

KPU Kukar Terima Masukan Diskominfo Saat Evaluasi Pilkada 2024

13
0

vivaborneo.id/ — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Laporan Evaluasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

FGD dibuka dan dipimpin oleh Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan dan didampingi para Komisioner, Sekretaris KPU, para pejabat dan staf KPU Kukar.

Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan menyampaikan dalam penyusunan laporan evaluasi diperlukan masukan dan tanggapan dari para undangan terkait logistik, teknis penyelenggaraan, dan hukum dan Pilkada secara umum.

“Pelaksaan Pemungutan Suara Ulang hasil putusan Mahkamah Konstitusi beberapa waktu yang lalu akan dilaksanakan dalam waktu 60 hari,” jelasnya di Kantor KPU Kukar pada hari Kamis, (27/2/2024).

Sementara itu, Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kukar Zainul Effendi Joesoef menyampaikan saran agar KPU Kukar dapat lebih intens dalam mempublikasikan kegiatan, jadwal, dan regulasi terkait pilkada pada media yang dikelola KPU Kukar.

Disarankannya agar KPU Kukar juga lebih intens dalam memproduksi press release resmi dan menggelar press conference dengan pihak media dan pihak terkait agar dapat mengakomodasi pertanyaan-pertanyaan terkait kepentingan publik dalam Pilkada Kukar.

Di tempat yang sama, Komisioner KPU Kukar Wiwin menyampaikan meskipun di Kukar akan dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang, namun evaluasi merupakan agenda yang harus dilaksanakan serentak oleh seluruh KPU di Indonesia.

“Kami berharap seluruh stakeholders yang hadir dapat menyampaikan evaluasi dan saran dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2024 silam. Semoga hasil evaluasi ini dapat menjadi langkah yang lebih baik dalam pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang di Pilkada mendatang,” ujarnya.(adv/diskominfo-kukar/*)  

Loading

Artikel sebelumyaKecamatan Muara Badak Gelar Pawai Tahtib Sambut Ramadan 1446 H
Artikel berikutnyaPemkab Kukar Siap Gelar Gerakan Pangan Murah 11-12 Maret