Beranda Warta Utama Kemendikdasmen Gandeng Ombudsman RI Untuk Menjamin TKA Berintegritas

Kemendikdasmen Gandeng Ombudsman RI Untuk Menjamin TKA Berintegritas

12
0
Kepala BSKAP Kemendikdasmen, Toni Toharudin (kanan), dan Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais (tengah), memantau pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Command Center di Jakarta (5/11). Kolaborasi ini merupakan langkah nyata Kemendikdasmen dan Ombudsman dalam memastikan seluruh gelombang pelaksanaan TKA berlangsung dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan berintegritas.

vivaborneo.id/, Jakarta – Guna memperkuat tata kelola layanan publik dan memastikan integritas asesmen berskala nasional, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kini berkolaborasi dengan Ombudsman Republik Indonesia dalam penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun ini.

Kolaborasi ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam mewujudkan pelaksanaan TKA yang berlangsung dengan jujur, adil, dan berintegritas.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan kunjungan langsung Tim Ombudsman RI ke Command Center TKA di Jakarta hari ini, Rabu (5/11), untuk memantau secara menyeluruh jalannya pelaksanaan ujian di berbagai daerah.

Dalam kunjungan tersebut, Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Indraza Marzuki Rais, didampingi oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin.

Indraza menyatakan bahwa ia merasa banyak hal yang dapat dikembangkan melalui proses TKA ini. Ia juga menekankan bahwa TKA bukan sekadar mengeluarkan nilai, tetapi harus menjadi masukan (input) bagi orang tua dan masyarakat untuk melihat kondisi anak, sekolah, maupun pendidikan secara keseluruhan.

“Rekomendasi kami, TKA ini jangan hanya menjadi kegiatan rutin yang bersifat formalitas saja, tetapi perlu terus dikembangkan,” ujar Indraza Marzuki Rais.

Kepala BSKAP, Toni Toharudin, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Ombudsman RI dalam penyelenggaraan TKA tahun ini. Ia memandang Ombudsman sebagai mitra strategis.

“Kami sangat menghargai kunjungan dan kolaborasi Ombudsman RI sebagai mitra strategis dalam memastikan layanan publik di bidang pendidikan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan berkeadilan,” ucap Toni.

Kehadiran Ombudsman RI menjadi dorongan bagi Kemendikdasmen untuk terus meningkatkan mutu penyelenggaraan TKA, baik dari sisi tata kelola, pelayanan peserta, maupun pengawasan di lapangan.

Adapun pelaksanaan TKA tahun ini akan dilaksanakan dalam tiga gelombang utama, yaitu gelombang pertama (3–4 November), gelombang kedua (5–6 November), serta gelombang khusus (8–9 November 2025).(*)

Loading

Artikel sebelumyaMakin Berkualitas, Misi Diplomatik Wonderful Indonesia di Jantung Pasar Eropa
Artikel berikutnyaRRI Samarinda Ajak Jaga Flora dan Fauna Kaltim Melalui Drama Musikal