Beranda Warta Utama Disdikbud Kaltim Tegaskan Tes Kemampuan Akademik Instrumen Penting

Disdikbud Kaltim Tegaskan Tes Kemampuan Akademik Instrumen Penting

14
0
Dari sosialisasi ini diharapkan adanya sinergi antara sekolah, pemerintah, dan dunia usaha/industri mampu melahirkan lulusan yang berdaya saing tinggi, tidak hanya di tingkat lokal dan nasional.

vivaborneo.id/ – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur kini memiliki alat strategis untuk mengukur kesiapan siswa SMA, SMK, dan SMALB menghadapi jenjang berikutnya. Melalui Sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang digelar di Hotel Mercure, Senin (22/9), Disdikbud menegaskan TKA akan menjadi instrumen penting dalam mengevaluasi mutu pendidikan dan menyediakan data akurat sebagai referensi untuk penyusunan kebijakan.

Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Kaltim, Jasniansyah, menjelaskan bahwa TKA bukan sekadar evaluasi, melainkan juga dasar untuk mengukur kesiapan siswa menghadapi jenjang pendidikan berikutnya. “Kami berharap pelaksanaan TKA dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan data yang akurat sebagai referensi dalam penyusunan kebijakan pendidikan di Kaltim,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdikbud Kaltim, Sura, menambahkan bahwa bagi siswa SMK, hasil TKA sangat penting sebagai bahan evaluasi untuk memastikan kurikulum yang dijalankan relevan dengan tuntutan industri. “Kami ingin memastikan peserta didik tidak hanya siap secara akademik, tetapi juga memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja,” jelasnya.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 415 peserta, baik secara tatap muka maupun daring. Para peserta, yang terdiri dari Kepala Cabang Dinas, pengawas sekolah, kepala sekolah, dan guru, diberikan pemahaman menyeluruh mengenai teknis pelaksanaan TKA, mekanisme penilaian, serta pemanfaatan hasil tes untuk pengembangan pembelajaran di sekolah.(*/paul-disdik)

Foto: Ig disdikbudkaltim

Loading

Artikel sebelumyaMajelis Taklim Aswaja Anggana Gelar Kompetisi di Momen Maulid Nabi
Artikel berikutnyaDasar Hukum Penertiban Siswa Bolos Sekolah