Beranda Kutai Kartanegara Dafip Haryanto Minta OIKN Bantu Pasokan Listrik di Desa Batuah

Dafip Haryanto Minta OIKN Bantu Pasokan Listrik di Desa Batuah

16
0

vivaborneo.id/ –  Permasalahan pasokan listrik yang kurang di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, mendapatkan perhatian dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Kebijakan Penataan Administrasi Wilayah yang terpotong Delineasi Ibu Kota Negara (IKN) berlangsung di Hotel Royal Kuningan, Jakarta pada Rabu (11/6/2024).

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Dafip Haryanto, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Arianto dan Bagian Pemerintah Sekretariat Daerah.

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN,  Dr Thomas Umbu Pati. Selain dari Kabupaten Kukar, juga ada perwakilan dari Pemkab Penajam Paser Utara yang memiliki wilayah berbatasan langsung dengan IKN.

Dafip Haryanto  meminta OIKN membantu fasilitasi aliran listrik yang telah dibangun di Desa Batuah, Kecamatan  Loa Janan agar secepatnya dialiri listrik oleh PLN.

“Ini adalah penyerahan wilayah dua kabupaten kota untuk IKN (Kukar dan PPU). Kami akan lakukan pembangunan dan pelayanan masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Dafip Haryanto menyampaikan secara unsur kebijakan dari hasil pertemuan terakhir di Batuah, Kecamatan Loa Janan, sudah diserahkan beberapa rujukan yang bisa dipakai. Pemkab Kukar juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait di  OIKN.

“Pemkab sudah mengumpulkan unsur pemerintahan desa, tokoh masyarakat terkait tata batas wilayah ini, pada prinsipnya mendukung proses yang ada,”  ujarnya.

Ia juga usul agar penamaan wilayah, yang ada penduduknya agar jangan diganti namanya. Namun ia mempersilahkan tempat yang belum ada penduduknya untuk diberikan nama oleh OIKN.

“Kami sudah melakukan beberapa konsep penataan desa-desa yang masuk dalam IKN. Pesan Bupati agar mendapat kepastian proses percepatannya karena berkaitan dengan aspek layanan masyarakat dan pembangunan,” ujarnya.

Pada rapat tersebut juga dibentuk Tim Terpadu Administrasi Kewilayahan IKN, yang diisi oleh OIKN, Pemprov Kaltim, Pemkab Kukar-PPU, Kemendagri serta pemangku kepentingan terkait lainnya.(adv/diskominfo-kukar/hms)

Loading

Artikel sebelumyaPemkab Kukar Siap Lepaskan Desa yang Masuk Wilayah IKN
Artikel berikutnyaBersama Al-Qur’an Menjadi Generasi Hebat dan Beradab