
vivaborneo.id/, Tangerang – Pengukuhan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) periode 2025–2031 pada Jumat (12/12/2025) di Tangerang dihadiri taburan tokoh nasional.
Dalam acara yang mengusung tema “Penguatan Peran BPD dalam Mewujudkan Desa Maju” ini, Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, yang dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pembina DPP ABPEDNAS, secara tegas menekankan pentingnya akuntabilitas desa.
Burhanuddin meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi garda terdepan dalam memastikan pemerintahan desa berjalan transparan dan berpihak kepada rakyat.
“Penguatan desa adalah investasi jangka panjang bagi bangsa. BPD harus menjadi garda terdepan dalam memastikan pemerintahan desa berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya.
Selain Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Prof. Reda Manthovani turut dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS. Prof. Reda menyatakan kesiapan Kejaksaan untuk mendampingi organisasi dalam menjalankan fungsi pengawasan dan kemitraan sesuai dengan koridor hukum.
“Desa yang kuat memerlukan kelembagaan yang kuat. Kami siap mendampingi ABPEDNAS agar seluruh proses pengawasan dan kemitraan berjalan secara profesional dan berintegritas,” kata Prof. Reda.

Acara pengukuhan yang menjadi penutup Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ABPEDNAS 2025 ini turut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto.
Kedua menteri tersebut menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung penguatan BPD dan mendorong ABPEDNAS menjadi motor penggerak kebangkitan ekonomi desa.
Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Indra Utama, menyampaikan bahwa pengukuhan Jaksa Agung dan JAM Intel merupakan amanah besar untuk membangun BPD yang profesional dan berintegritas.
Sebagai bagian dari rangkaian acara, penyanyi Charlie Van Houten juga dikukuhkan sebagai Duta Jaksa Jaga Desa.
(Dilaporkan oleh Muhammad Fadhli)
![]()









