Beranda Warta Utama KPPG Balikpapan Pastikan 51 SPPG Aktif dan Terapkan Standar Internasional

KPPG Balikpapan Pastikan 51 SPPG Aktif dan Terapkan Standar Internasional

11
0
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni saat menerima kunjungan dan silaturahmi KPPG Balikpapan dan Kepala Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim, Siti Farisyah Yana (Foto: Arief M).

vivaborneo.id/ – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam meningkatkan pelayanan gizi menunjukkan perkembangan positif.

Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Balikpapan, Paska Pakpahan, memastikan bahwa jumlah Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di Kaltim kini telah mencapai 51 unit yang aktif beroperasi dan seluruhnya telah menggunakan standar keamanan pangan internasional (HACCP).

Paska Pakpahan, saat bersilaturahmi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni di Samarinda, Selasa (14/10/2025), menyampaikan bahwa peningkatan ini signifikan, mengingat awalnya Kaltim hanya memiliki 44 unit SPPG.

“Semua Tim Pelayanan Gizi ini juga sudah menggunakan standar keamanan pangan internasional, yaitu HACCP (sistem yang menjamin makanan aman dikonsumsi),” jelas Paska, tanpa adanya keluhan terkait operasional 51 unit tersebut.

Meskipun demikian, Sekda Kaltim Sri Wahyuni menyoroti tantangan yang harus segera diatasi, yaitu pembentukan SPPG di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Sri Wahyuni mencontohkan, daerah seperti Mahakam Ulu (Mahulu) menghadapi kendala biaya angkut dan distribusi yang tinggi.

Oleh karena itu, rapat Satuan Tugas (Satgas) MBG akan segera digelar untuk membahas dasar pemberian subsidi biaya angkut guna memastikan Makanan Bergizi tetap terjangkau di wilayah terpencil.(*/jay/yans/adpimlrovkaltim)

Loading

Artikel sebelumyaKI Kaltim Apresiasi Kemenag Kaltim sebagai Instansi Progresif
Artikel berikutnyaPembangunan Adil Berau Bergantung pada Pena Wartawan