vivaborneo.id/ — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kutai Kartanegara (DPMD Kukar) menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta verifikasi dokumen desa di Ruang Serbaguna Bappeda Kukar, selama dua hari, pada Rabu hingga Kamis (16–17 Juli 2025).
Kegiatan ini untuk memastikan kelancaran realisasi Bantuan Keuangan dari Provinsi Kalimantan Timur (Bankeu Kaltim) tahun anggaran 2023–2025.
Kepala DPMPD Kukar melalui Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Poino mengatakan sebanyak 193 desa di Kukar yang menerima alokasi bantuan tahun 2025, masing-masing sebesar Rp75 juta.
“Mereka ini yang kita undang hadir dalam agenda ini. Verifikasi dilakukan untuk melihat sejauh mana kesiapan administratif desa dalam menyerap bantuan sesuai arahan penggunaan dari Pemprov Kaltim,” ujar Paino pada Kamis (16/7/2025).
Dijelaskannya, seluruh desa di Kukar yaitu sebanyak 193 desa mendapatkan Bantuan Keuangan Provinsi tahun 2025 ini sebesar Rp75 juta per desa. Dana tersebut diarahkan untuk pembiayaan program prioritas seperti pembangunan posyandu, penyediaan MCK, penataan batas wilayah desa, dan kegiatan lainnya sesuai pedoman dari Gubernur Kaltim.
Namun hingga pertengahan tahun, realisasi masih belum berjalan optimal karena sejumlah desa belum menetapkan penganggaran atau masih menunggu kepastian penyesuaian penggunaan.
“Mudah-mudahan setelah proses verifikasi ini selesai, desa bisa segera mengajukan pencairan bantuan agar kegiatan bisa segera dilaksanakan,” terangnya.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini dibagi dua gelombang. Sekitar 100 desa hadir di hari pertama, sisanya dijadwalkan pada hari kedua. Kegiatan ini juga diikuti oleh perwakilan kecamatan sebagai pembina desa.
Salah satu poin penting yang disoroti DPMD adalah ketertiban dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban (SPJ). Meski aplikasi seperti Siskeudes sudah membantu, masih ada desa yang belum tertib dalam penataan dokumen administratif.
Melalui forum ini, lanjut Poino, DPMD Kukar juga mendorong pemerintah desa untuk segera menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) jika belum dilakukan, agar proses pencairan tidak tertunda dan program Bankeu bisa segera dijalankan.
“Memang ada beberapa desa yang mungkin belum tertib. Diharapkan nanti dengan adanya pembinaan atau pelatihan ini bisa tertib, sehingga nanti SPJ-nya akan lengkap dan juga benar. Kalau memang belum menyusun, ya menyusun RAB-nya dan mengajukan penyalurannya ke desa,” tegasnya. (adv/diskominfo-kukar)
![]()










